TANJUNG REDEB – Sebanyak 109 Kopdes Merah Putih di Berau belum beroperasi secara penuh karena terhambat permodalan, Diskoperindag Berau beri pendampingan.
Menurut Kabid Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau Hidayat Sorang, secara kelembagaan sudah berhasil terbentuk 109 Kopdes Merah Putih di Berau.
Namun Kopdes Merah Putih tersebut belum ada yang beroperasi secara penuh karena masih kurangnya modal.
“Karena kalau menggunakan simpanan wajib dan pokok saja kan kurang ya untuk menjalankan sebuah koperasi,” kata Hidayat Sorang, Senin (11/8/2025).
Hidayat Sorang mengatakan pengurus Kopdes Merah Putih di Berau masih menunggu regulasi soal permodalan dari Bank Himbara.
“Jadi mereka belum bisa beroperasi karena masih menunggu regulasi yang jelas dari pemerintah atau Kementerian Koperasi soal suntikan dana yang bisa dipinjam dari Bank Himbara,” ucapnya.

Hidayat Sorang menjelaskan, sebenarnya Kopdes Merah Putih di Berau sudah bisa beroperasi dengan penuh jika dana yang dikelola, baik dari simpanan wajib atau pokok sudah terpenuhi atau cukup.
“Tapi kalau mereka mau jalan dan beroperasi sekarang juga ya boleh, bisa dari simpanan pokok atau simpanan wajib, ataupun dari pinjaman Bank juga boleh,” ucapnya.
“Karena masih diatur dalam Undang-undang kooperasinya nomor 25 tahun 1992. Tapi sampai saat ini, kami belum menerima laporan terkait mereka sudah ada yang beroperasi,” ujarnya.
Meski belum ada Kopdes Merah Putih yang beroperasi secara penuh, Hidayat Sorang mengatakan pihaknya akan terus mendorong dan mengajukan suntikan modal ke pemerintah pusat.
“Jadi kami juga terus berusaha untuk memberikan bimbingan dan sosialisasi kepada semua pengurus Kopdes Merah Putih yang ada di seluruh wilayah Berau, agar mereka paham cara mengelola anggaran, keuangan, hingga tata cara melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT),” ungkapnya.