Foto: Suryadi Marzuki
TANJUNG REDEB- Meksi sudah bertahun tahun, bamun masih banyak tapal batas kampung yang belum tuntas di Kabupaten Berau. Hal inipun menjadi sorotan legislatif. Anggota DPRD Berau, Suriadi Marzuki menyebut, belum tuntasnya tapal batas di Kabupaten Berau berpotensi memicu masalah baru antar masyarakat.
Apalagi, persoalan tapal batas tersebut terjadi dari tahun-tahun sebelumnya, namun belum kunjung tuntas oleh Pemerintah Daerah. Menurutnya, persoalan tapal batas kampung harus segera dituntaskan.
“Jangan sampai berlarut-larut, karena rawan terjadi konflik antar masyarakat,”jelasnya, belum lama ini.
Dirinya juga mengingatkan, pemerintah kecamatan, agar setiap persoalan tapal batas yang belum selesai, dapat mengawalnya ke Pemkab Berau agar penentuan tapal batas dapat dilakukan.
“Pemerintah kecamatan juga harus bisa memfasilitasi pemerintah kampung, tokoh masyarakat untuk menyelesaikan tapal batas kampung yang ada. Karena hampir setiap kecamatan di Berau tapal batas kampungnya banyak yang belum tuntas,” jelasnya.
Sebab kata dia, ketika ada program pemerintah seperti pembuatan sertifikat gratis atau bahkan, ketika ada masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah tidak bisa terlaksana lantaran belum jelasnya tapal batas antar kampung.
“Persoalan seperti ini yang kadang sering kita temui,”ujarnya.
Untuk itu, dirinya meminta keseriusan Pemerintah Kabupaten Berau dalam menyelesaikan tapal batas antar kampung. Agar tidak terjadi aksi saling klaim pembenaran yang berdampak ketidakharmonisan masyarakat antar kampung.
“Harus cepat dituntaskan. Jangan berlarut-larut. Ini sudah sangat lama sebenarnya. Pemerintah daerah harus turun tangan agar persoalannya dapat segera selesai,”pungkasnya. (/ADV)
Reporter: Hendra Irawan