Foto: Wakil Ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah, kala memimpin jalannya mediasi antara demonstran Petani Sawit Mandiri dan pemerintah, di Ruang Rapat Bersama kantor DPRD Berau, pada Selasa (21/3/2023).
TANJUNG REDEB – Tuntutan demonstran soal dukungan atas keberadaan PT Berau Agro Asia (BAA) dari Petani Sawit Mandiri, mendapat respon dari unsur pimpinan DPRD Berau.
Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syadiah, ditemui usai menggelar mediasi bersama pendemo, pada Selasa (21/3/2023) kemarin, menyatakan bila mayoritas anggota dan pimpinan DPRD memberikan dukungan atas tuntutan para petani.
Sebab, dia meyakini keberadaan perusahaan memberikan dampak yang baik bagi perekonomian petani sawit dan pemerintah.
“Kami mendukung saja siapapun investor yang masuk buat berinvestasi di Berau, karena berdampak buat pemerintah dan masyarakat,” kata Syari kepada awak media.
Ihwal adanya dugaan oknum anggota DPRD Berau yang dininilai petani berupaya menggangu perusahaan. Politisi Golkar ini menyatakan agar pihak petani dapat meneruskan laporan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sebab, oknum yang disebutkan juga masih belum jelas. Sehingga bila petani merasa bahwa langkah oknum itu merugikan, ia mendorong agar para petani menempuh jalur hukum.
“Kalau memang memiliki bukti-bukti yang kuat, silahkan saja dilaporkan. Kita kan ada aparat. Tapi ini kan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Lebih jauh, Syari mengutarakan bila pihaknya bakal mengagendakan pertemuan dengan pihak PT BAA, KUPP, Disbun Berau, dan stakeholder lainnya.
Karena sejauh ini, dirinya pun belum mengetahui persis duduk permasalahan yang terjadi antara semua pihak. Baik perusahaan, pemerintah, hingga masyarakat.
“Nanti kami usulkan ke badan musyawarah (Banmus) DPRD Berau agar buat pertemuan dengan pihak perusahaan,” sebutnya.
Namun sejauh yang diketahui Syari, pihak perusahaan diminta untuk segera mengurusi segala perijinan perkapalan di aliran sungai Segah.
Izin tersebut bakal menjadi modal kuat terkait kerjasama antara perusahaan dan pemerintah yang berdampak pada perekonomian masyarakat di sekitar perusahaan.
“Jadi izin pengapalan dari PT BBA juga harus segera diurus dong, karena usahanya menyangkut hajat hidup orang banyak,” beber perempuan berhijab tersebut.
Sebagai informasi, penandatanganan Memorandum of Understanding alias MoU antara pejabat dan demonstran urung terlaksana lantaran dibutuhkan kajian yang kompleks terkait pengambilan kebijakan. (*/ADV)
Reporter: Sulaiman