TANJUNG REDEB – Seorang suami di Kecamatan Segah tega membunuh istri dan anaknya, pihak RSUD Abdul Rivai sebut sang istri dalam kondisi hamil.

Aksi kejam itu dilakukan oleh JU (34) seorang suami yang tega membunuh istrinya yakni NO (33) dan kedua anaknya yang masih balita yakni NJ (5) dan NS (4).

Ketiga korban dalam kondisi tidak bernyawa saat dilarikan ke RSUD Abdul Rivai, Tanjung Redeb.

Humas RSUD Abdul Rivai, Dani Apriatmaja mengungkapkan, korban pertama yang diterima pihak rumah sakit tiba sekitar pukul 12.10 WITA di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan inisial NO.

Menurut Dani Apriatmaja, NO dalam kondisi mengandung, adapun usia kandungan sudah menginjak enam bulan.

“Korban pertama adalah seorang wanita yang sedang mengandung usia enam bulan. Anak yang dikandung turut meninggal,” jelas Dani Apriatmaja kepada Berauterkini.co.id, Minggu (10/8/2025).

Selanjutnya, sekitar pukul 17.10 WITA, pihak RSUD Abdul Rivai kembali menerima dua korban meninggal lainnya. Keduanya adalah korban anak yang masih balita yakni NJ (5) dan NS (4).

“Kedua anak tersebut langsung dibawa ke kamar jenazah untuk dilakukan pemeriksaan visum dan pemulasaran,” ujarnya.

Ketiga jenazah itu berada di RSUD Abdul Rivai hingga pukul 21.31 WITA, kini ketiga jenazah tersebut dibawa pulang oleh pihak keluarga ke rumah duka.

Dani Apriatmaja menjelaskan pihak rumah sakit telah menyerahkan hasil visum kepada kepolisian sesuai permintaan. Dia mengatakan penyebab pasti dari kematian ketiga jenazah akan disampaikan oleh kepolisian.

“Untuk penyebab pasti kematian maupun bentuk kekerasan yang dialami korban, akan disampaikan pihak kepolisian,” pungkasnya.

Pelaku JU diamankan Polsek Segah usai tega membunuh istri dan kedua anaknya
Pelaku JU diamankan Polsek Segah usai tega membunuh istri dan kedua anaknya (Ist)

Sebelumnya diberitakan, seorang suami berinisial JU (34) tega membunuh istri NO (33) dan dua orang anaknya yang masih balita yakni NJ (5) dan NS (4).

Peristiwa tragis itu terjadi di Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah, Berau pada Minggu (10/8/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WITA.

Kronologi kejadian bermula dari mertua pelaku yakni PU, mendengar suara benturan yang cukup nyaring dari rumah sebelahnya. Kebetulan rumah PU berada tepat di sebelah rumah JU.

Mendengar suara benturan tersebut, PU menghampiri rumah JU dan mendapati cucunya yakni NJ dan NS dalam kondisi terkapar tak berdaya.

PU juga melihat anaknya yakni NO berada di depan kamar mandi dengan kondisi penuh darah akibat luka bacok di bagian kepala dan perut.

Usai kejadian itu, warga lain yakni TB mendatangi lokasi TKP dan mengamankan JU. Pelaku JU kemudian diserahkan ke Polsek Segah.

Menurut Kasi Humas Polres Berau AKP Ngatijan, warga sempat mengevakuasi korban ke Puskesmas Tepian Buah dan RSUD Abdul Rivai.

Namun, korban yang mengalami luka parah tidak berhasil diselamatkan. AKP Ngatijan menjelaskan, NO meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Abdul Rivai, sementara NS meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Tepian Buah, adapun NJ meninggal dunia di tempat kejadian.

Menurut AKP Ngatijan, istri pelaku yakni NO mengalami luka di bagian perut dan kepala, sementara anak korban yakni NJ mengalami luka di tangan, leher dan kepala. Adapun NS mengalami luka bacok di bagian tangan, punggung, bokong dan kepala.

Polisi masih mendalami motif JU yang tega membunuh istri dan kedua anaknya. Diduga terjadi cekcok di dalam rumah tangga sebelum JU membantai keluarganya sendiri.

“Pelaku sudah diamankan. Sementara sedang dalam penyelidikan. Dugaan sementara cekcok dalam rumah tangga,” kata AKP Ngatijan.