Foto: Bupati Berau Sri Juniarsih saat membuka agenda pameran UMKM beberapa waktu lalu.
TANJUNG REDEB – Kekayaan wisata budaya dan alam hingga produk UMKM, menjadi modal Berau untuk meraih minat wisatawan berkunjung ke Bumi Batiwakkal.
Sempat mengalami surut bisnis di bidang wisata, kini Berau bakal memanfaatkan momentum setelah Presiden RI Joko Widodo mencabut status PPKM Covid-19.
Kepada awak media, Bupati Berau Sri Juniarsih, menyatakan kebangkitan ekonomi berau dari produksi hasil kerajinan tangan hingga kuliner, mesti digenjot mulai saat ini.
Mulai dari program pembinaan pengolahan produk, bantuan pendanaan, hingga gelaran event khusus bagi UMKM dianggap menjadi pendobrak peningkatan ekonomi masyarakat berskala kecil.
“Komitmen kami itu dengan membangun kawasan terpadu pusat kesenian dan UKM,” kata Sri ditemui beberapa waktu lalu.
Kehadiran perwakilan pemerintah pusat ke Bumi Batiwakkal juga dianggap sebagai peluang besar bagi UMKM Berau untuk bergerak maju.
Dirinya pun berpesan, agar Luhur dapat membantu Berau di forum nasional agar mendapatkan kemudahan dalam memasarkan produk UKM hingga ke kancah internasional.
“Dengan begitu, kemandirian ekonomi masyarakat kecil dapat terbangun,” kata Sri.
Selain itu, pemerintah juga menitipkan pesan agar kawasan wisata Kecamatan Maratua dapat menjadi destinasi wisata internasional menyusul kepulauan Derawan.
Sebab potensi itu akan semakin berkembang menyusul ditetapkannya Kaltim sebagai IKN Nusantara. Berau pun dipilih sebagai destinasi wisata idola bagi pelancong IKN.
“Berau ini jadi potensi primadona wisata internasional. Jadi produk UKM juga harus ada di destinasi wisata itu,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Prajato, menyatakan produk olahan di Berau beragam dan unik.
Dengan kekayaan hasil itu, ia mendorong kepada pelaku UKM agar mendaftarkan diri pada sertifikasi halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pun pemerintah sudah berpesan kepada pemberi label agar memberikan kemudahan akses untuk hal tersebut.
Sebab sertifikasi halal menjadi syarat agar produk tersebut dapat didistribusikan ke lapak jualan ke nasional.
“Tinggal usahanya saja untuk mendapatkan label halal,” sebut Luhur.
Dia mengatakan, pemerintah pun telah membangun komitmen bersama dengan Bank Indonesia dan BPJPH. Dengan perjanian pengurusan label halal dapat selesai selama 3 hari saja.
Hanya saja, Luhur menyampaikan agar setiap pelaku usaha dapat mengurus badan usaha. Minimal memiliki nomor induk berusaha alias NIB.
“Itu salah satu syaray yang penting untuk medapat label halal,” jelasnya. (*/adv)
Reporter: Sulaiman