Tanjung Redeb – Kegeraman warga di Gang Dilayas, RT 06 Bujangga Kelurahan Bedungun,Kecamatan Tanjung Redeb, Berau pada aktivitas yang disinyalir penambangan ilegal akhirnya memuncak. Merasa tak pernah diajak berkomunikasi dalam kegiatan pematangan lahan, warga pun bertindak dengan menghentikan kegiatan yang berjalan sejak Kamis 5 Agustus 2021 lalu.
Kepada berauterkini.co.id, warga menyebut telah melakukan upaya penghentian sebanyak 3 kali. Bahkan upaya persuasif yang dilakukan sebelumnya, melibatkan Ketua RT 06 dan aparat kepolisian yang meminta pelaksana kegiatan menghentikan aktivitasnya, ternyata tak diindahkan.
Puncaknya, pada Minggu 8 Agustus 2021 malam pukul 20.48 Wita, saat pelaksana kegiatan melakukan pengangkutan batubara, warga pun menyetop kegiatan tersebut.
Penanggung jawab kegiatan yang disinyalir penambangan ilegal, Partoyo, saat ditemui di lokasi tambang mengaku belum ada izin baik untuk pengangkutan batu bara maupun aktivitas galian C. Partoyo mengakui jika kegiatan itu dilakukan dengan ekskavator Volvo PC 200.
“Ini aktivitas pematangan lahan. Dan izinnya tidak ada,” ungkapnya.
Dari keterangan warga, aktivitas penambangan itu sudah berlangsung sejak Kamis (5/8) lalu. Nanang Supardi, salah seorang warga RT 06 yang mewakili suara warga lainnya mengaku keberatan dengan adanya aktivitas itu. Dari penuturannya, aktivitas di lokasi itu sudah 3 kali dihentikan oleh warga lantaran tidak ada koordinasi dan meminta izin warga.
Nanang Supardi menyebut kegiatan di lokasi itu tidak mempertimbangkan efek negatif pada lingkungan. Juga, lahan yang dikeruk masih dalam sengketa. Dikatakannya, pemegang sertifikat lahan tersebut, juga keberatan lahannya ditambang. Dari keterangan warga, pemberi izin kegiatan yakni pihak lain yang saat ini sedang bersengekata dengan pemegang sertifikat.
“Ini masalah lingkungan, debu, polusi, dan juga lubang tambang membahayakan anak-anak yang bermain,” jelasnya.
Apalagi, kata Nanang Supardi lokasi tambang tepat berada di depan rumah warga. Sepengetahuannya, tanah yang digarap saat ini, bukan milik penambang.
“Mereka bukan orang sini. Kami keberatan kalau ada aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.
Dipastikannya, seluruh warga Bujangga siap untuk bersaksi bahwa kegiatan yang disinyalir pertambangan itu bukan milik si pematang lahan.
“Kami tidak terima kalau ada hal seperti ini,” tuturnya.
Warga yang ikut aksi sempat terpancing dan meneriakkan kata dengan nada keras. Apalagi saat pihak yang melakukan kegiatan di lokasi tersebut menyebut bahwa sebelum beraktivitas sudah berkoordinasi dengan jajaran pemerintah dari level atas hingga bawah , termasuk masyarakat. Pernyataan itu sontak membuat puluhan warga yang ada di lokasi tersebut marah. “Kapan, kapan ada koordinasi dengan warga, sama siapa?” teriak salah seorang warga. (tim)
Editor: Robithoh Johan Palupi