TANJUNG REDEB – Perda Kemudahan Berusaha di Berau diharapkan mampu mendorong capaian target realisasi investasi 2025.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau mengungkapkan bahwa target realisasi investasi di 2025 sebesar Rp 4,5 triliun.
Penata Kelola Ahli Madya DPMPTSP Berau, Mukri optimis target tersebut dapat tercapai. Mengingat hingga triwulan kedua tahun ini, realisasi investasi telah menembus angka Rp 5,1 triliun, meski ke depannya sewaktu-waktu bisa terjadi penurunan.
“Memang kalau digabung realisasi investasi dari triwulan satu dan kedua di tahun ini, sudah mencapai target ya, karena sudah mencapai Rp 5,1 triliun. Tapi bisa saja realisasi investasi di triwulan selanjutnya menurun, karena enggak pasti,” jelasnya kepada Berauterkini.co.id, saat ditemui di Kantor DPMPTSP Berau, Jumat (8/8/2025).

Mukri bilang, di tahun 2025 ini, sektor pariwisata akan terus digenjot karena sangat potensial untuk menarik investor baru.
Terlebih, ia mengatakan bahwa Bupati Berau juga menyarankan untuk terus menawarkan investasi pariwisata bahari kepada investor, karena sektor ini dapat menjadi penyumbang investasi yang cukup signifikan di Berau.
Selain pariwisata, Mukri menuturkan bahwa sektor perkebunan juga diprediksi masih menjadi penyumbang investasi yang cukup signifikan di tahun ini.
Hal ini berkaca dari hasil realisasi investasi hingga triwulan kedua 2025, di mana sektor tersebut masih menjadi penyumbang invetasi terbesar.
Ditambah beberapa perusahaan perkebunan yang telah lama beroperasi di Berau, juga masih aktif menanamkan modal dan memperluas usahanya.
Di sisi lain, sebagai bentuk dukungan terhadap iklim investasi, Pemkab Berau juga telah menerbitkan Peraturan Daerah atau Perda tentang Kemudahan Berusaha.
Mukri mengatakan bahwa regulas tersebut, memuat insentif serta kemudahan berinvestasi yang diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor.
“Dengan adanya perda ini, kami berharapmya investor bisa lebih percaya dan nyaman kepada Berau, untuk menanamkan modalnya di Berau,” tandasnya.
Kolaborasi Lintas Dinas
Sebelumnya diberitakan, Bupati Berau, Sri Juniarsih, memerintahkan kepada semua instansi yang berkaitan dengan investasi untuk membangun program yang saling bersinergi.
Sri Juniarsih mengakui, gerak investasi daerah tak bisa diwujudkan dalam satu pintu organisasi perangkat daerah. Namun, dibutuhkan dinas lain yang dapat menunjang target besar investasi di Berau.
Dia menyebut DPMPTSP Berau, Dinas Pertanahan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mesti membangun kolaborasi program untuk memastikan Berau ramah terhadap investasi.
“Harus kolaborasi, kita harus kerja bareng, berikan pelayanan terbaik,” pesan Bupati Sri Juniarsih.
Menurutnya, investor membutuhkan banyak kepastian sebelum menggelontorkan dana untuk berinvestasi di daerah. Mulai dari kepastian hukum, keamanan wilayah, dan akses informasi yang mudah.
Selain itu, ketersediaan tenaga kerja yang terampil, manajemen risiko, dan sektor lainnya yang tak kalah penting, termasuk Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) serta ketersediaan lahan di Bumi Batiwakkal.
“Itu semua harus terintegrasi dengan baik agar orang mudah untuk mendapatkan informasi yang akurat,” sebutnya.
Sikap pelayanan pun mesti jadi perhatian. Tata pemerintahan yang berwibawa, transparan dan akuntabel, serta penguasaan teknologi dan informasi.
Sri mengajak seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas layanan masyarakat di semua sektor.
“Karenanya, teruslah melayani dengan sepenuh hati,” tegasnya.