SAMARINDA – Program BERLIAN hasil kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Berau diganjar penghargaan Paritrana Award 2025.
Pemkab Berau sukses menyabet salah satu kategori penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Kabupaten Penggerak Kolaborasi dengan Pelaku Usaha dalam Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dan diterima oleh Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas dalam acara yang berlangsung di Samarinda, awal Agustus ini.
Keberhasilan ini adalah buah kerja keras dan kerja cerdas dari Pemda melalui program unggulan yang diluncurkan Pemkab Berau: program BERLIAN (BERau meLIndungi pekerja rentAN), yang menjadi perantara Pemda, pelaku usaha, dan pekerja dalam mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang Berau, Mulyana menyampaikan program BERLIAN ini dasar kolaborasi yang selama ini kami bangun bersama dengan Pemda Berau dan mendapatkan dukungan penuh dari Pemda Berau khususnya Bupati Berau.
“Melalui CSR perusahaan yang didorong oleh Pemda, pekerja rentan mendapat akses untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh,” ujar Mulyana.
Dalam sambutannya, Gubernur Rudy Mas’ud memuji langkah konkret yang diambil Pemerintah Kabupaten Berau dalam membangun kemitraan dengan dunia usaha.
Menurutnya, Berau menjadi teladan wilayah lain di Kaltim dalam mewujudkan ekosistem perlindungan pekerja yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu Bupati Sri Juniarsih menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih. “Penghargaan ini adalah buah dari kolaborasi Pemkab, BPJS, dan stakeholder pelaku usaha. Ini momentum memperkuat komitmen kami untuk mewujudkan Berau yang sejahtera dan inklusif,” kata Sri Juniarsih.

Untuk diketahui, Program BERLIAN dirancang secara menyeluruh untuk mencakup pekerja informal seperti pedagang kaki lima, nelayan tradisional, pekerja musiman dan pekerjaan informal lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Berau, yang selama ini belum mendapatkan perlindungan.
Melalui skema CSR perusahaan yang difasilitasi oleh pemda, pekerja rentan secara bertahap akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan.
Setiap perusahaan yang bermitra akan diberikan kesempatan berkontribusi sesuai dengan ketersediaan anggaran CSR mereka dan diberikan laporan monitoring per triwulanan untuk memastikan pencapaian target cakupan perlindungan sudah terpenuhi sesuai dengan komitmen yang telah disepakati bersama.
Mulyana menjelaskan bahwa koordinasi rutin dijalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Sosial, Disnaker, Bappeda, dan perusahaan mitra dalam rangka memaksimalkan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Berau terutama bagi pekerja rentan.
“Kami melihat banyak perusahaan lokal dan nasional di Berau, termasuk BUMN/BUMD, yang bersedia membuka CSR-nya untuk mendukung program ini. CSR bukan hanya formalitas, melainkan investasi sosial yang nyata,” tambah Mulyana.
Penghargaan Paritrana Award ini menegaskan bahwa Berau mampu membangun tata kelola sosial yang inklusif dan proaktif, membuktikan keberhasilan program BERLIAN sebagai model perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diadopsi masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha.
“Kami berharap program BERLIAN ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain agar perlindungan terhadap pekerja rentan dapat terlaksana secara menyeluruh.” ungkap Mulyana.