Foto: Gedung DPPKBP3A Berau di konpleks perkantoran Pemkab Berau Jl. Apt Pranoto

TANJUNG REDEB- Kepala DPPKBP3A, Rabiatul Islamiah memberikan keterangan terkait dugaan kasus kekerasan seksual kepasa anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Maratua. Di mana salah satu PNS di instansi yang dia pimpin menjadi terlapor.

Dia mengatakan, saat ini masih hasil laporan dari kepolisian. Dia juga mengaku, saat ini belum bisa mengatakan kejadian sudah terbukti atau belum.

“Kami masih menunggu proses di kepolisian apakah terbukti atau tidak,” ujarnya, Rabu (15/03/2023).

Dia juga menjelaskan, bukan tidak merespon laporan yang disampaikan orangtua korban, DPPKBP3A sudah menindaklanjutinya ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau.

Sebenarnya kata Rabiatul, sejak munculnya laporan itu, dia sudah melakukan pemanggilan kepada terlapor untuk meminta klarifikasinya.

“Hanya, saat ditanya terlapor tidak mengakui seperti yang dituduhkan. Tapi itu sudah sampai ke BKPP, dan dari BKPP meminta melengkapi persyaratan atau buktinya. Dan itu sedang kami tunggu dari kepolisian,” jelasnya.

Ketika ditanya, apakah terlapor masih aktif bekerja di DPPKBP3A. Dia menjawab, hingga sekarang terlapor masih bekerja seperti biasanya.

“Masih. Kami masih menunggu pembuktian dati kepolisian. Bagaimana hasilnya, itu nanti baru ditentukan oleh BKPP Berau,” pungkasnya. (*)

Reporter: Hendra Irawan