Foto: Kantor DPPKBP3A Berau jalan Apt Pranoto Tanjung Redeb.
TANJUNG REDEB- Oknum pegawai neger sipil (PNS) dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, diduga telah melakukan tindak kekerasan seksual kepada anak di bawah umur di Kecamatan Maratua.
Ironisnya, kasusnya mengendap begitu saja. Meskipun, orang tua korban yang juga merupakan ASN di Kecamatan Maratua, sudah berupaya mencari keadilan. Bahkan, melaporkannya ke OPD tempat terduga bekerja. Hasilnya nihil.
Ayah korban DE mengatakan, peristiwa itu bermula pada 13 September 2022 lalu. Saat itu, oknum tersebut melaksanakan sosialisasi perlindungan anak dan perempuan di Maratua, atas rekomendasi Kepala DPPKBP3A. Setelah kegiatan berakhir, oknum tersebut diduga justru melakukan hal yang tidak pantas ke anaknya.
“Pelaku mencium anak saya beberapa kali, dan meraba bagian dada anak saya dengan memasukkan tangannya ke dalam baju anak saya. Anak saya usianya 8 tahun,” katanya.
Sebenarnya, pihaknya sudah melaporkan tindakan pelaku ke pimpinannya di DPPKBP3A, namun tidak ada respon. Saat itu, dirinya hanya bertemu dengan sekretaris dinas tersebut dan meminta agar Kepala dinasnya segera turun tangan.
Namun, jangankan menindaklanjutinya dengan serius. Tanggapan atau respon memberikan dukungan moral pun tidak diterimanya. Baik berupa mediasi atau bertemu dengan pihaknya sebagai orang tua dari korban.
“Saya sendiri kebetulan juga ASN, jadi tidak ingin mencederai SKPD lain. Saya berinisiatif sendiri berkomunikasi ke sana, infonya akan segera di tindaklanjuti. Namun, sampai hari ini, belum ada hasil dari tindaklanjut yang dijanjikan saat itu,” ujarnya.
Dirinya menilai, kasus yang menimpa anaknya itu sengaja dibiarkan mengendap begitu saja. Sebagai orang tua, dirinya mengaku sangat kecewa, karena belum mendapat keadilan dari instansi yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anaknya.
Bahkan, dirinya juga sudah melaporkan kejadian itu ke aparat penegak hukum pada Desember lalu, juga belum ada informasi lebih lanjut yang didapatnya hingga sekarang.
“Sebagai orangtua yang anaknya mengalami kekadian seperti ini, saya mau minta perlindungan kemana lagi. Sementara, OPD terkait yang harusnya melindungi kami, malah diam saja,” ujarnya.
Dirinya berharap, kasus yang menimpa anaknya dapat dituntaskan oleh pimpinan OPD tersebut. Apalagi, peristiwa itu juga rentan menjadi trauma kepada anaknya.
Jangan sampai kata dia, jika terus dibiarkan dikhawatirkn semakin banyak korban anak di bawah umur lainnya. Sementara OPD tempat pelaku berkerja, merupakan instansi andalan Pemkab Berau dalam melindungi perempuan dan anak.
“Seperti yang saya rasakan saat ini, ada tekanan batin, yang kadang malam-malam seperti mau teriak karena selalu kepikiran dengan peristiwa yang menimpa anak saya,” ujarnya.
Karena tak kunjung mendapat keadilan, dirinya juga telah melaporkannya secara langsung kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih. Bupati kata dia, langsung meminta OPD terkait menuntaskan persoalan tersebut. Namun, sampai pertengahan Maret 2023 ini, kasus itu masih tetap mengendap dan seolah hanya berjalan ditempat.
“Saya sempat terfikir untuk demo bersama keluarga kecil saya ke depan OPD terkait. Dan membentangkan spanduk untuk meminta keadilan. Namun itu tidak saya lakukan, karena masih menghargai instansi itu. Kami sangat merasa kecewa dan membutuhkan keadilan bagi anak saya,” pungkasnya. (/*)
Reporter: Hendra Irawan