Foto: Kantor Puskesmas Bugis di Jalan H isa I Tanjung Redeb
TANJUNG REDEB – Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau telah menganggarkan sebanyak Rp 13 miliar untuk relokasi Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Bugis dan rehabilitasi PKM Tanjung Redeb. Itu telah mendapat dukungan dari Bupati Berau, Sri Juniarsih.
Sri, meminta kepada Dinkes Berau untuk segera menindaklanjuti relokasi PKM Bugis ke Eks kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau di Jalan Mangga 2 Tanjung Redeb.Yang saat ini masih digunakan sebagai sekretariat Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kaltim.
Sri menegaskan, pemindahan harus segera dilakukan lantaran kondisi PKM Bugis sangat padat dan tidak mampu lagi menampung pasien. Ditambah lokasi parkir juga sangat sempit. Itu dinilai tidak layak lagi dan membutuhkan gedung baru yang lebih lebar.
“Saya sudah memberikan disposisi sejak lama, tapi belum ada tindaklanjutnya. Saya minta kepada Dinkes Berau untuk segera dipindah,” tegasnya.
Diakuinya, pelayanan kesehatan untuk masyarakat harus diprioritaskan. Begitu juga dengan PKM Tanjung Redeb yang memiliki kondisi tidak jauh beda dengan PKM Bugis. Itu menyangkut orang banyak untuk memberikan pelayanan yang optimal untuk masyarakat.
Sementara, Sekretaris Dinkes Berau, Halijah Yasin menjelaskan, pihaknya telah menyusun perencaan untuk relokasi dan pemindahan PKM Bugis dan Tanjung Redeb.Sebanyak Rp 13 miliar dengan masing-masing diberikan Rp 6,5 miliar.
Rencananya tahun ini akan segera dipindah ke kantor eks Disdukcapil Berau. Sembari menunggu PB Porprov VII Kaltim menyelesaikan pekerjaannya.
“Inshaallah tahun ini akan segera dipindah,” ucapnya.
Setelah relokasi tersebut dilakukan, pekerjaan selanjutnya yakni merehab PKM Tanjung Redeb.Rencananya akan dilebarkan pada laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) yang berada di samping PKM Tanjung Redeb.
Sementara, Labkesda nantinya akan dipindah ke PKM Bugis. Namun, rencana tersebut belum bisa dilakukan tahun ini. Ia berharap bisa segera terealisasi pada 2024 mendatang. (*)
Reporter: Andini