Foto: Camat Teluk Bayur Endang Eriani, saat ditemui awak media usai gelaran Musrenbang Kecamatan 2023 di Pendopo Teluk Bayur, pada Kamis (2/3/2023).

TELUK BAYUR – Camat Teluk Bayur Endang Eriani, mengutarakan rasa kecewanya lantaran perusahaan yang beroperasi di wilayahnya mangkir dalam undangan Musrenbang Kecamatan 2023, di Pendopo Teluk Bayur, pada Kamis (2/3/2023) kemarin.

Nampak dalam sambutan, dengan nada suara yang meninggi, dirinya menyebut banyak perusahaan takut hadir karena diduga mereka nakal. Endang bilang, sebanyak 30 perusahaan yang beroperasi di Teluk Bayur, tidak pernah membangun komunikasi dan koordinasi ke petugas di kecamatan.

Padahal status wilayah Buffer zone, jelas menerima dampak serius dari aktivitas perusahaan.

“Dari semua perusahaan, sekitar 30 persen yang nakal. Tidak mau sharing sama kami. Kami sudah tandai,” kata Endang kepada awak media.

Dampak nyata yang diterima oleh warga Teluk Bayur yakni banjir kala hujan menerpa Bumi Batiwakkal. Hujan dengan intensitas sedang pun, sudah membuat beberapa rumah warga terendam banjir.

Perusahaan ‘angkuh’ itu juga kata dia, dikeluhkan oleh aparat penegak hukum di Polsek Teluk Bayur. Yang hanya datang kala temui masalah alias alami perselisihan dengan warga setempat.

“Pak Kapolsek kasih laporan demikian juga,” ujarnya.

Koordinasi yang dimaksud Endang, perihal penyaluran dana CSR yang kadang membuat anggaran di satu kelurahan timpang dengan kelurahan yang lain.

Padahal bila dikoordinasikan, penyaluran dana CSR dapat melalui rekomendasi kecamatan dengan pertimbangan kebutuhan setiap kelurahan.

“Bisa terjadi overlaping anggaran di satu kelurahan. Karen sudah dapat dari Pemkab lewat ADK, dapat lagi dari CSR perusahaan itu,” ujarnya.

Dia pun memberikan pesan serius kepada perusahaan agar segera kooperatif dengan aparat kecamatan. Bila tetap nakal, perusahaan akan diberikan catatan merah lalu kemudian akan dilaporkan langsung ke Pemkab Berau.

Pemkab diminta juga untuk bergerak serius dalam memberantas perusahaan yang tidak hormat kepada pihak kecamatan.

Sebab, warga yang kehilangan lingkungan akibat ulah tambang paling merasakan aktivitas pengerukan batu bara tersebut. Pun aktivitas perusahaan batu bara jangan sampai melewati batas yang telah ditentukan. Cukup berjarak 100 meter dari pemukiman warga.

“Ini demi kelestarian lingkungan. Jangan sampai anak cucu nanti tidak bisa merasakan keindahan alam berau yang tersisa saat ini,” pintanya.(*)

Reporter: Sulaiman