JAKARTA – Penumpang Lion Air yang viral karena memaki awak kabin dan teriak bawa bom kini jadi tersangka.

Sebuah video yang menunjukkan seorang penumpang Lion Air yang marah dan memaki awak kabin viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah di media sosial TikTok, penumpang Lion Air itu memaki awak kabin.

Tak hanya marah dan memaki, penumpang pria itu juga menyebut membawa bom di pesawat.

Pria tersebut pun diturunkan dari pesawat dan diperiksa oleh petugas Bandara Soekarno Hatta, akibat insiden itu penerbangan rute Jakarta Medan pada Sabtu (2/8/2025) harus tertunda.

Pihak Lion Air menyampaikan sudah menurunkan penumpang tersebut dan menyerahkannya kepada otoritas bandara untuk diivenstigasi.

Kini pihak Polres Bandara Soekarno Hatta menyampaikan penumpang pria dengan insial H itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Ronald FC Sipayung, pria tersebut melanggar aturan mengenai UU No.1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

Dia juga menyampaikan penyidik juga memeriksa kondisi kejiwaan H yang diduga tidak stabil.

“Yang bersangkutan hari ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas sangkaan Pasal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan,” ujar Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald FC Sipayung, Senin (4/8/2025) dikutip dari Beritasatu.

H dijerat UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan dapat diperberat hingga 8 tahun jika mengganggu operasional penerbangan.

Kombes Pol Ronald FC Sipayung menegaskan, candaan bom di pesawat merupakan tindak pidana serius dan pihaknya terus berkoordinasi dengan Direktorat Keamanan Penerbangan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Viral penumpang Lion Air kesal hingga sebut bawa bom
Viral penumpang Lion Air kesal hingga sebut bawa bom (TikTok/@boeangsaoet)

Sebelumnya diberitakan, manajemen Lion Air memberi penjelasan usai seorang penumpang marah dan memaki awak kabin hingga teriak bawa bom.

Perjalanan pesawat Lion Air rute Bandara Soekarno Hatta Jakarta ke Bandara Kualanamu Medan harus tertunda akibat ulah penumpang Lion Air.

Seorang penumpang Lion Air marah dan memaki awak kabin hingga menyebut sedang membawa bom. Rekaman video penumpang Lion Air yang marah itu pun viral di media sosial.

Pihak Lion Air membenarkan peristiwa tersebut, Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/8/2025) malam.

Saat itu, seorang penumpang Lion Air berinisial H melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab serta mengancam keselamatan penerbangan.

Akibat aksi pria tersebut, pesawat Lion Air yang sebenarnya telah siap menuju taxiway harus menjalani return to apron (RTA) yakni prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.

“Karena pernyataan yang disampaikan setelah pintu pesawat ditutup itu dikategorikan sebagai RTA atau prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan,” kata Danang Mandala Prihantoro dikutip Minggu (3/8/2025) dikutip dari Beritasatu.

Setelah pesawat melakukan RTA, penumpang H diturunkan paksa dari pesawat dan langsung diserahkan ke petugas keamanan bandara, otoritas bandara, serta PPNS atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan kepolisian untuk diinvestigasi dan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Selanjutnya, sebanyak 183 penumpang, bagasi, dan barang bawaan diturunkan serta diperiksa ulang oleh petugas keamanan bandara untuk memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya.

Lebih jauh, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, pihak Lion Air menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW pada hari yang sama.

“Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama, Sabtu (2/8/2025),” jelasnya.

Sehingga penerbangan dari Jakarta ke Medan tetap dilanjutkan meskipun terjadi penundaan akibat aksi pria tersebut.