Foto: Petugas BPBD bersama BKSDA saat mengamankan Buaya berukuran 2 meter milik warga di Tumbit Melayu
TANJUNG REDEB- Anggota Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim bersama BPBD Berau, amankan seekor buaya yang ditangkap warga Kampung Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur, Kamis (2/3/2023).
Kepala SKW I BKSDA Kaltim, Dheny Mardiono mengatakan, diamankannya buaya tersebut setelah mendapat informasi dari BPBD Berau, bahwa ada warga Tumbit Melayu memiliki buaya. Yang mana, buaya tersebut, diikat di bawah kolong rumahnya.
“Sudah kami amankan bersama BPBD, dan sekarang berada di SKW I BKSDA Kaltim,” katanya.
Dijelaskannya, buaya tersebut berukuran panjang kurang lebih 2 meter, sementara untuk jenis kelamin masih belum diketahui. Rencananya, buaya tersebut akan dibawa ke Kota Tarakan, Kaltara untuk dititipkan di penangkaran yang ada di sana.
“Di sana akan kami titipkan, sekaligus menjadi indukan di penangkaran yang ada di Tarakan,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Dheny, berdasarkan penuturan warga yang memiliki buaya tersebut, bahwa predator ganas tersebut bukanlah hewan peliharaan.
Melainkan, buaya itu tidak sengaja tersangkut di jaring atau pukat di bawah kolong rumah. Karena khawatir membahayakan warga apabila dilepas kembali ke sungai, makanya, buaya tersebut ditangkap dan disimpan di sekitar rumah.
“Makanya kami amankan dan evakuasi buayanya ketempat yang jauh lebih aman. Warga yang menangkap, juga secara sukarela menyerahkannya,” tuturnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat setempat, untuk selalu berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar tepi sungai. Mengingat buaya adalah predator ganas, dan kerap menyerang apa saja, lebih baik menjauhinya ketika melihat tanda atau keberadaan buaya di sekitar sungai.
“Tetap waspada, kalau perlu memasang tanda awas ada buaya di sekitar sungai yang kerap terlihat buaya berenang. Itu demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (/)