TANJUNG REDEB – Rencana tukar guling atau pengalihan ruas jalan provinsi yang melintasi area konsesi tambang PT Berau Coal mendapat lampu hijau dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur.

Sinyal positif ini menandakan bahwa proyek yang telah lama direncanakan tersebut akan segera memasuki tahap realisasi.

Dukungan ini disampaikan setelah Komisi III DPRD Kaltim melakukan kunjungan lapangan ke lokasi di Kampung Gurimbang, Jalan Poros Sambaliung–Talisayan, Kabupaten Berau, pada Sabtu (2/8/2025) lalu.

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Abdulloh, meninjau langsung titik yang akan direlokasi. Menurutnya, pengalihan jalan ini penting untuk mendukung kelancaran investasi di daerah.

“Sepanjang prosedur sudah lengkap dan memenuhi syarat, saya kira untuk memudahkan investasi maka perlu dilaksanakan,” ujar Abdulloh.

Legislator Karang Paci itu menekankan, proses tukar guling ini harus melalui persetujuan otoritas yang berwenang dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. DPRD Kaltim, lanjutnya, akan memberikan dukungan penuh selama semua aturan dipatuhi.

“Kami akan suport,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, yang turut mendampingi, mengungkapkan bahwa proses perizinan ini telah diajukan oleh PT Berau Coal selama lebih dari dua tahun. Kunjungan bersama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaiannya.

“Kami bersama Ketua Komisi III sama-sama mencari jalan terbaik supaya proses perizinan cepat selesai dan tidak berlarut-larut,” kata Bambang.

Dengan adanya sinergi antara pihak legislatif, eksekutif, dan perusahaan, realisasi pengalihan jalan provinsi ini diharapkan dapat segera terwujud. Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin keamanan dan kelancaran operasional tambang, sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat di Kalimantan Timur. (*)