TANJUNG SELOR – Aksi demonstrasi dari massa Aliansi Masyarakat Asli Kaltara berlangsung di Kantor Gubernur Kaltara dan DPRD Kaltara, menolak program transmigrasi.
Aliansi masyarakat adat asli Kaltara turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap program transmigrasi dari luar masuk ke Kaltara.
Aksi yang dilakukan pada Senin (4/8/2025) tersebut berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kaltara dan halaman Kantor DPRD Kaltara dengan titik awal aksi di Tugu Cinta Damai Tanjung Selor.
Dalam demonstrasi itu massa aksi menyampaikan tiga tuntutannya. Pembacaan tuntutan dilakukan di hadapan Wagub Kaltara Ingkong Ala yang menemui massa aksi.
“Ini tidak adil bagi kami. Hal ini melahirkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat,” kata Ketua Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara, Agustinus Amos.
Agustinus Amos menyebut, aliansi masyarakat adat asli Kaltara berpandangan bahwa program transmigrasi merupakan bentuk penjajahan secara ekonomi dan budaya terhadap masyarakat adat lokal provinsi ke-34 Indonesia ini.
Oleh sebab itu, aliansi masyarakat adat asli Kaltara menyatakan sikap sebagai berikut.
Pertama, menolak keras program transmigrasi dari luar Kaltara. Kedua, meminta pemerintah terlebih dahulu memperhatikan kesejahteraan masyarakat adat (lokal) yang ada di Kalimantan.
Terakhir, mendukung penuh langkah pemuda dayak Kalimantan menggugat Undang-Undang Transmigrasi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi tuntutan aliansi masyarakat adat asli Kaltara tersebut, Wagub Ingkong menyampaikan permohonan maaf dari Gubernur Kaltara yang belum bisa menemui massa aksi dikarenakan ada tugas di luar daerah.
Wagub Ingkong Ala menyampaikan bahwa pihaknya dari pemerintah provinsi sifatnya hanya memfasilitasi, karena yang memiliki hak menerima atau menolak program ini adalah pemerintah kabupaten kota selaku pemilik wilayah.
“Tapi dari Kementerian terkait sudah menyampaikan seperti itu, kalau daerah tidak terima itu tidak akan dilaksanakan,” jelasnya.
Dalam hal ini, pihaknya berharap bahwa semua transmigrasi yang ada di Kaltara ini yang pembangunan infrastrukturnya belum maksimal, itu dulu yang diperhatikan.
“Ini yang kita harapkan ada perhatian dari pemerintah pusat melalui Kementerian terkait, mengingat APBD kita di daerah juga terbatas. Jadi, infrastruktur di daerah transmigrasi yang sudah ada saat ini yang terlebih dahulu perlu ditingkatkan,” tuturnya.