TANJUNG REDEB – Pencarian Arifin, nelayan pencari gurita asal Pulau Derawan yang hilang sejak 28 Juli 2025 di perairan Karang Masimbung, akhirnya dihentikan. 

Kapolsek Pulau Derawan, AKP Iwan Purwanto, mengatakan, penghentian itu dilakukan setelah tidak ada tanda-tanda keberadaan Arifin selama tujuh pencarian.

“Operasi pencarian nelayan yang hilang di Pulau Derawan resmi dihentikan pada hari ini sekira pukul 18.00 Wita. Karena selama tujuh hari pencarian, korban tidak ditemukan,” ujar Iwan, Minggu (3/8/2025).

Dia mengatakan, selama tujuh hari, pihaknya cukup kesulitan dalam melakukan pencarian. Selain areal yang begitu luas, pihaknya juga terkendala cuaca serta posisi pasti Arifin sebelum dikabarkan hilang.

Dalam pencarian di hari terakhir itu, tim yang terbagi beberapa kelompok melakukan penyisiran di beberapa titik, seperti Karang Masimbung, Karang Pinaka, Pulau Semama, Pulau Sangalaki, dan di sekitar perairan Karang Malalungun.

Tak hanya itu, tim juga melakukan pencarian menggunakan drone di sekitar Pulau Panjang dan Pulau Semama.

“Dari upaya itu, tidak ada tanda-tanda keberadaan Arifin. Apalagi, tidak ada yang melihat di mana jatuh dan lokasi pasti hilangnya. Satu-satunya yang diketahui hanya posisi perahu yang digunakan Arifin hanyut terombang-ambing di Karang Masimbung,” paparnya.

Kendati secara resmi dihentikan oleh tim gabungan, namun pencarian kemungkinan tetap akan dilakukan oleh pihak keluarga.

“Kalau dari kami bersama tim gabungan resmi dihentikan. Kalaupun ada pencarian yang masih dilakukan, mungkin hanya mandiri dari pihak keluarga Arifin,” paparnya.

Untuk diketahui, Arifin (70) nelayan lanjut usia asal Kampung Pulau Derawan dilaporkan hilang saat mencari gurita di perairan Karang Masimbung, Senin (28/7/2025) sore.

Kabar hilangnya Arifin bermula dari temuan sebuah perahu panjang berwarna hijau sepanjang lima meter terombang-ambing tanpa awak di laut.

Perahu itu diketahui milik Arifin yang berangkat melaut sejak pukul 11.00 WITA. Ia biasa mencari gurita seorang diri di sekitar perairan tersebut. (*)