TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih melalui Asisten I Setda Berau, Hendratno, menghadiri peluncuran program 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digelar secara daring oleh Satgas Nasional KDKMP di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
Program ini disebut sebagai jawaban atas kebutuhan pembangunan desa maupun kelurahan. Sebab, koperasi memberikan titik terang atas pemberdayaan desa atau kampung.
Program tersebut diluncurkan langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang merupakan Ketua Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mendampingi Presiden Prabowo Subianto.
Hendratno mengatakan, peluncuran program tersebut menjadi momentum terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program koperasi desa.
“Ini momentum terbaik Berau untuk meningkatkan kapasitas perekonomian,” kata dia.
Saat ini, di Berau telah berdiri sekitar 109 koperasi berbadan hukum yang akan siap menangkap peluang perputaran bisnis di level kampung.
Pemerintah memiliki tugas untuk memastikan setiap koperasi tersebut memiliki SDM yang mumpuni serta siap dalam menjalankan roda perekonomian kampung.
“Terakhir telah bergabung koperasi dari Kampung Batu Rajang dan Apau Indah,” bebernya.
Ke depan, pihaknya akan memberikan program pembinaan dan pengembangan kapasitas SDM. Khususnya bagi para pengurus koperasi yang telah resmi dan berbadan hukum sejak April 2025.
“Kami berharap ini akan berjalan sesuai arahan dan harapan pemerintah,” tutur Hendratno.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, menambahkan, pada tahap kedua, pemerintah akan mempersiapkan kompetensi pengurus koperasi yang telah diputuskan melalui skema musyawarah kampung.
Rencananya, program pelatihan tersebut akan berjalan setelah APBD Perubahan 2025 diketuk DPRD Berau.
“Kami persiapkan pengurusnya sampai Oktober nanti,” sebutnya.
Disinggung skema permodalan koperasi, Eva menyebut pemerintah tengah menunggu surat keputusan yang akan diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.
Kemenkeu nantinya akan menelurkan petunjuk melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berkaitan dengan KDMP.
Dari aturan tersebut, akan diketahui skema permodalan yang sah sesuai dengan aturan pemerintah. “Kami tunggu PMK-nya keluar,” imbuhnya.
Kemudian, terkait kompetensi pengurus, dia memastikan setiap kampung telah memilih orang-orang terbaik di kampung. Sehingga pemerintah tinggal melanjutkan pada proses peningkatan kapasitas SDM.
“Tentu yang dipilih pemerintah kampung adalah orang-orang terbaik,” tegasnya. (*/Adv)
