Foto: Kepala BKPP Muhammad Said

TANJUNG REDEB – Kekosongan jabatan terjadi pada beberapa posisi penting pada Pemerintah Kabupaten Berau. Tercatat ada 8 organisasi pimpinan daerah (OPD) yang saat ini tidak dijabat secara devinitif.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepagawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Muhammad Said. Menurutya, sebanyak 8 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang masih kosong. Jabatan yang kosong itu, akan dilakukan tahapan seleksi terbuka atau lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemkab Berau.

Adapun 8 JPTP yang kosong itu adalah, Kepala Dinas Perpustakaan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD). Kemudian, Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang), Dinas Perkebunan, Perizinan, Satpol PP, Pertanian dan Peternakan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Jadi 8 JPTP itu akan memasuki tahapan seleksi untuk lelang jabatan,” katanya, Kamis 22 September 2021.

Ketika ditanya, kapan mulai pelaksanaan seleksi terbuka dilaksanakan, Muhammad Said mengatakan, belum bisa menentukan jadwalnya.  Begitu juga dalam menetapkan pejabat administrasi, pengawas, dan fungsional.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami sudah menyusun itu,” jelasnya.

Diterangkannya, untuk tahapan lelang jabatan besar kemungkinan mulai dilakukan pada November mendatang. Karena sebelum lelang, akan dilakukan proses seleksi administrasi, makalah dan presentasi, dan assessment.

Dijelaskannya, untuk melakukan tahapan seleksi, perlu ada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Jadi dokumen dari KASN itulah yang akan kami persiapkan lebih dulu. Kalau berbicara waktu kami upayakan, untuk seleksi JPTP atau Eselon II akan dimulai bulan depan,” ungkapnya.

Seleksi JPTP sendiri, kata Said, bisa diikuti oleh peserta atau pejabat yang memiliki pangkat Eselon II, baik itu dari dalam daerah, maupun luar daerah. Selama semua persyaratan dinyatakan memenuhi persyaratan oleh panitia. “Jadi ini lelang jabatan terbuka bagi siapapun, sepanjang persyaratannya memenuhi kualifikasi,” pungkasnya. (*)

Editor: RJ Palupi