BERAU TERKINI – Sebagai langkah preventif mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb menggelar tes urine terhadap seluruh pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Polres Berau, Jumat (9/1/2026).

Tes urine berlangsung sekitar pukul 10.30 Wita di Klinik Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb dan diikuti 66 pegawai. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur operasional standar (SOP) dengan pengawasan ketat petugas serta melibatkan aparat kepolisian.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari deteksi dini sekaligus upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba oleh aparatur pemasyarakatan.

“Tes urine ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas pegawai dan memastikan lingkungan kerja di Rutan Tanjung Redeb benar-benar bersih dari narkoba,” ujar Rian.

Ia menegaskan, pelaksanaan tes urine juga menjadi bagian dari dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pada aspek penguatan integritas aparatur serta penciptaan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan internal dan disiplin pegawai. Ke depan, Rutan Tanjung Redeb berkomitmen untuk melaksanakan tes urine secara berkala melalui kerja sama lintas sektor dengan Polres Berau.

“Dukungan pimpinan sangat diperlukan agar kegiatan ini dapat berkelanjutan, sekaligus untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba,” jelasnya.

Secara keseluruhan, pelaksanaan tes urine berjalan aman, tertib, dan lancar, dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan, ketertiban, akuntabilitas, serta profesionalitas.

“Alhamdulillah hasilnya negatif semua,” pungkasnya. (/)