BERAU TERKINI – Kasus pencurian yang sempat viral di Jalan Bujangga, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (24/2/2026), akhirnya terungkap.
Enam pelaku yang diamankan ternyata masih berstatus pelajar dan seluruhnya di bawah umur.
“Lima pelaku berstatus pelajar SMP, dan satu pelaku masih duduk di bangku sekolah dasar (SD),” kata Kasub Sipenmas Sihumas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar, Rabu (25/2/2026).
Menurut Kasim, semua pelaku kini sedang berada di Mapolres Berau bersama barang bukti tembaga yang dicuri.
Tak hanya itu, aparat kepolisian juga memanggil orang tua dari masing-masing pelaku.

Karena semua pelaku masih di bawah umur dan masih sekolah, besar kemungkinan tidak akan dilakukan penahanan.
“Korban juga dihadirkan dalam kasus ini. Tinggal dilihat hasilnya seperti apa pertemuan antara keluarga pelaku dan pihak korban. Apakah bisa berdamai atau seperti apa,” terangnya.
Dengan hadirnya orang tua pelaku, diharapkan dapat membantu melakukan pengawasan anak-anaknya saat beraktivitas di luar jam sekolah.
Bagaimanapun, kata dia, para pelaku masih terbilang sangat belia dan memiliki masa depan panjang.
“Harapannya, kejadian ini yang terakhir. Para orang tua sama-sama menjaga, jangan sampai anak-anak melakukan tindakan kriminal yang mengancam masa depannya,” pesannya.
Adapun penangkapan tersebut berawal dari dua orang pelaku melakukan pencurian tembaga di belakang rumah korban usai salat maghrib.
Dalam kondisi itu, keduanya langsung memanggil ke empat rekannya untuk mencuri bersama-sama.
Sial bagi mereka, ternyata aksi mereka kepergok warga sekitar saat hendak melarikan diri dengan barang curiannya. Semua pelaku berhasil ditangkap.
“Tak lama setelah diamankan warga, petugas kepolisian datang mengamankan semua pelaku dan barang bukti ke Mapolres Berau,” pungkasnya. (*)
