BERAU TERKINI – Upaya pengamanan aset daerah terus menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Berau. 

Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 937 bidang tanah aset milik Pemkab Berau telah masuk dalam daftar administrasi pertanahan negara sebagai bagian dari target besar penataan aset oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Seluruh bidang tanah tersebut telah melewati tahapan krusial, mulai dari peninjauan lapangan hingga pengukuran oleh Bidang Aset BPKAD. 

Saat ini, berkas administrasi telah berada di Kantor ATR/BPN Berau untuk proses finalisasi legalitas.

Kepala Bidang Aset BPKAD Berau, Wahid Hasyim, mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 355 bidang tanah telah resmi mengantongi Sertifikat Hak Pakai (SHP). 

Meski angka tersebut belum menyentuh target total seribu bidang tanah yang ditetapkan, ia menegaskan proses terus berjalan secara simultan.

“Pada prinsipnya seluruh bidang tanah tersebut telah diproses. Saat ini, sebagian besar tinggal menunggu tahapan akhir penerbitan SHP,” ujar Wahid Hasyim saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, penerbitan SHP harus mengikuti mekanisme ketat di Kantor Pertanahan. 

Tahapan tersebut dimulai dari verifikasi berkas, pengukuran untuk penerbitan gambar ukur, masa pengumuman selama 14 hari, hingga penerbitan SK yuridis sebelum sertifikat resmi dicetak.

“Untuk sisa 531 bidang tanah, seluruhnya saat ini sedang dalam proses dan ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat melalui kerja sama dengan ATR/BPN Berau,” tegasnya.

Mengenai mekanisme sertifikasi, Wahid mengakui adanya tantangan di lapangan, terutama terkait keterbatasan kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Akibatnya, sebagian besar proses sertifikasi aset pemerintah daerah harus dilakukan melalui mekanisme rutin.

Walaupun menghadapi kendala teknis dan kuota, Wahid mengklaim, progres penataan aset di Bumi Batiwakkal menunjukkan tren yang sangat positif. 

Ia menyebut Berau sebagai salah satu daerah dengan performa terbaik di tingkat nasional dalam hal sertifikasi aset.

Progres penataan dan sertifikasi aset Pemkab Berau termasuk yang terbaik secara nasional, khususnya bila mengacu pada rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengelolaan dan penataan aset pemerintah daerah. (*)