BERAU TERKINI – Sebanyak 42 pasangan akhirnya bisa mengesahkan pernikahan mereka melalui kegiatan Isbat Nikah dan nikah massal yang digelar di Kantor UPT Kesejahteraan Sosial Kabupaten Berau, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan ini berlangsung atas kolaborasi lintas sektor, mulai dari Dinas Sosial, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Baznas, hingga dukungan penuh PT Berau Coal.
Peserta berasal dari tiga kecamatan, yakni Tanjung Redeb (14 pasangan), Sambaliung (15 pasangan), dan Gunung Tabur (13 pasangan).
Khusus untuk Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Petung Merancang Ulu, PT Berau Coal memfasilitasi langsung agar mereka bisa ikut serta.
Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi, menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam melegalkan status pernikahan masyarakat.
“Tujuannya agar pasangan dan anak-anak mereka memiliki hak sipil, seperti akta kelahiran, hak waris, hingga perlindungan hukum. Kami berterima kasih atas dukungan berbagai pihak, terutama PT Berau Coal yang memfasilitasi masyarakat KAT,” ujarnya.
Apresiasi juga datang dari Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, yang menekankan pentingnya dukungan lintas pihak.
Dia mewakili Pemkab Berau juga turut mengapresiasi kehadiran PT Berau Coal dalam mendukung kegiatan tersebut.
“Yang sifatnya massal, baik sunat massal maupun nikah massal, pemerintah sangat bersyukur. Dan kehadiran Berau Coal selama ini luar biasa dalam memberikan kontribusi, bukan hanya untuk lingkar tambang, tetapi juga masyarakat luas,” terangnya.
KAT & Social Expert PT Berau Coal, Hikmawaty, menegaskan, keterlibatan perusahaan merupakan wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat Kabupaten Berau.
Dukungan terhadap kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian PT Berau Coal kepada masyarakat kurang mampu guna membantu mereka mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka.
“Pernikahan yang sah dan tercatat secara hukum memberikan dasar hukum yang kuat bagi pasangan suami istri serta anak-anak mereka,” jelasnya.
Lebih jauh, kegiatan Isbat Nikah dan nikah massal ini diharapkan membawa dampak sosial yang luas.
Selain memberikan legalitas bagi pasangan, kegiatan ini juga memudahkan akses terhadap program pemerintah, serta memberdayakan masyarakat dengan pernikahan yang layak tanpa biaya tinggi.
“Serta mencegah potensi konflik hukum dan mendorong tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Berau,” ujarnya.
Melalui dukungan ini, PT Berau Coal kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran sosial dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau. (*/Adv)
