BERAU TERKINI – Menjelang Hari Raya Idulfitri, modus penipuan mulai marak. Salah satunya penipuan berkedok layanan pajak Coretax yang mulai memakan korban di Kabupaten Berau.

Sedikitnya empat warga dilaporkan menjadi korban penipuan setelah menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan layanan pajak tersebut dan kini telah ditangani aparat kepolisian.

Kasub Sipenmas Sihumas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima pesan yang mengatasnamakan layanan pajak, terutama yang berkaitan dengan sistem Coretax.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh sembarangan mengklik tautan atau melakukan transfer uang hanya karena menerima pesan yang mengatasnamakan petugas pajak.

Kasub Sipenmas Sihumas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar.
Kasub Sipenmas Sihumas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar.

“Empat orang sudah lapor ke Reskrim. Jika ada pesan dari Coretax yang mencurigakan, jangan langsung percaya. Jangan asal klik link, jangan juga langsung melakukan transfer,” katanya, Jumat (6/3/2026).

Dia mengatakan, ada sejumlah cara yang kerap digunakan pelaku untuk menjerat korban.

1. Aplikasi APK Palsu

Pelaku mengirimkan file aplikasi dengan ekstensi .apk melalui WhatsApp. Jika diunduh dan dipasang di ponsel, aplikasi tersebut dapat meretas perangkat korban hingga menguras rekening.

2. Telepon atau Pesan Mengaku Petugas Pajak

Pelaku menghubungi korban melalui telepon, WhatsApp, atau email dengan mengaku sebagai petugas pajak dan meminta pembaruan data, validasi, atau pemadanan NIK dan NPWP secara mendesak.

3. Link atau Website Tiruan

Korban diarahkan membuka situs yang tampilannya menyerupai situs resmi pajak, tetapi sebenarnya merupakan website palsu untuk mencuri data.

4. Permintaan Berbagi Layar (Screen Sharing)

Pelaku menawarkan bantuan aktivasi Coretax melalui video call seperti Zoom atau Google Meet. Saat layar dibagikan, pelaku dapat mengambil alih data pribadi hingga informasi perbankan korban.

5. Permintaan Transfer Dana

Korban diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan pembayaran bea meterai, denda administratif, atau biaya aktivasi ke rekening pribadi pelaku.

Polres Berau mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan beberapa langkah pencegahan. 

Beberapa cara yang bisa dilakukan antara lain jangan menginstal file APK yang dikirim melalui chat atau pesan pribadi, Periksa alamat email dan pastikan hanya berasal dari domain resmi @pajak.go.id.

Selain itu, bisa juga melaporkan Akses situs resmi Coretax hanya melalui alamat: https://coretaxdjp.pajak.go.id, serta jangan pernah membagikan data penting, seperti password, PIN, maupun kode OTP.

“Segera laporkan jika menerima pesan mencurigakan ke Kring Pajak 1500200 atau kantor pajak terdekat,” kata Kasim.

Kasim menambahkan, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama untuk mencegah semakin banyak korban dari modus penipuan digital seperti ini.

“Jika menemukan indikasi penipuan, segera blokir nomor tersebut dan laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya. (*)