Reporter : Sulaiman
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb, Kabupaten Berau bakal mendapatkan remisi umum 2 atau langsung dinyatakan bebas dalam pemberian remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 RI. Prosesi pemberian remisi itu akan digelar usai upacara detik-detik Proklamasi, di GOR Pemuda Tanjung Redeb, Sabtu (17/8/2024) hari ini.

Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah, mengatakan pemberian remisi ini merupakan agenda rutin tahunan, sebagai hadiah kepada WBP yang berkelakuan baik selama menjalani berada di balik jeruji besi rutan.

“Besok tiga orang dinyatakan bebas, dapat remisi kemerdekaan,” kata Dadang, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat (16/8/2024).

Ketiga penerima remisi tersebut, masing-masing secara pasti di mata hukum mendapatkan hukuman atas kasus pencurian sebanyak 2 orang. Sementara satu lainnya, merupakan WBP dengan kasus penipuan.

17B 3 WBP 2

Sepekan sebelumnya, dua WBP sudah bebas bersyarat lebih dulu, sehingga pengajuan remisi pada tahun ini mencapai 463 WBP. Dari total 634 total warga binaan di Rutan Tanjung Redeb.

Nantinya, pembacaan sambutan Menkumham RI dan SK Remisi akan disampaikan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih.

“Total yang kami ajukan 463 WBP, 3 diantaranya dapat remisi bebas,” bebernya.

Nantinya, pembacaan sambutan Menkumham RI dan SK Remisi, akan disampaikan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih.

Tiga orang tersebut, merupakan bagian dari 463 WBP yang diajukan mendapatkan remisi pada tahun ini. Saat ini pun disebut, proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI secara berkala pada hari ini.

Untuk 459 WBP yang bakal mendapatkan remisi, akan diberikan langsung di Rutan Tanjung Redeb usai upacara kemerdekaan dilaksanakan.

“Sisanya kami berikan langsung di rutan,” katanya.

Berikut jumlah WBP yang menerima remisi berdasarkan waktu yang diberikan oleh Kemenkumham RI;

  1. 1 Bulan : 117 Orang
  2. 2 Bulan : 78 Orang
  3. 3 Bulan : 121 Orang
  4. 4 Bulan : 95 Orang
  5. 5 Bulan : 50 Orang
  6. 6 Bulan : 4 Orang (*)