TANJUNG REDEB – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau rumah layak huni yang bersumber dari APBD Berau 2025 saat ini masih dalam tahap verifikasi data calon penerima.
Pejabat Fungsional Pelaksana Pranata Izin Tinggal Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Berau, Yulius LW, menyebut, pihaknya masih menunggu kelengkapan proposal atau daftar nama calon penerima manfaat dari masing-masing kelurahan dan kampung.
Setelah data masuk, akan dilanjutkan dengan proses verifikasi, baik secara administrasi maupun lapangan.
“Saat ini masih ada beberapa kampung yang belum menyerahkan data, terutama dari wilayah Kecamatan Tanjung Redeb. Setelah lengkap, kami akan mulai sosialisasi kepada penerima yang datanya telah diverifikasi,” ujar Yulius, Kamis (10/7/2025).
Program BSPS tahun ini direncanakan menyasar 46 unit rumah yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Tanjung Redeb, Tabalar, dan Talisayan. Total anggaran mencapai Rp1.472.000.000 dari APBD Berau 2025.
Rinciannya, Kecamatan Tanjung Redeb mendapatkan 30 unit, masing-masing 5 unit untuk setiap kelurahan. Sementara itu, Kampung Tabalar Muara, Kecamatan Tabalar mendapat 7 unit, dan Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Talisayan, memperoleh 9 unit.
Setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan senilai Rp32 juta. Rinciannya, Rp28 juta untuk material bangunan dan Rp4 juta untuk biaya upah tukang.
Bantuan tersebut juga mencakup perbaikan fasilitas MCK agar lebih layak dan sehat bagi penghuni.
Yulius menegaskan, pelaksanaan program ini tidak hanya membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah yang layak, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas permukiman di wilayah pedesaan dan perkotaan.
“Kami berharap program ini bisa tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (*)
