BERAU TERKINI – Tiga orang nelayan dilaporkan hilang kontak setelah melaut menggunakan kapal motor tanpa nama dari Pelabuhan Kasai menuju rumpon di perairan utara luar Pulau Derawan.
Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Amin Maulani, menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiga nelayan tersebut berangkat dari Pelabuhan Kasai pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Ketiga nelayan yang dilaporkan hilang kontak tersebut bernama Rapiuddin alias Gondrong (30), Sukri (22), dan Saparuddin (38) yang merupakan warga Jalan Pangeran Diguna RT 17, Tanjung Redeb.
Mereka berangkat menggunakan kapal motor nelayan tanpa nama dengan ciri berwarna biru putih, memiliki tenda di bagian belakang, serta memiliki tonase sekitar 16 ton.
Ketiga nelayan tersebut menuju rumpon yang berada sekitar 13 mil arah utara di bagian luar Pulau Derawan.
Namun, hingga laporan diterima dan dibuat pada Jumat (6/6/2026) sekitar pukul 20.00 WITA atau sekitar 17 hari setelah keberangkatan, para nelayan belum kembali dan tidak dapat dihubungi.
“Kami telah menerima laporan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Basarnas, untuk melakukan langkah-langkah pencarian serta pemantauan di wilayah perairan,” ujar Amin dikutip dari laman resmi Polres Berau.
Dia mendapatkan laporan tersebut dari salah seorang warga bernama Salma yang merasa khawatir karena ketiga nelayan tersebut sudah lama tidak dapat dihubungi.
“Benar, pada Jumat malam kami menerima laporan terkait tiga warga yang hilang kontak saat melaut di perairan luar Pulau Derawan,” jelas Amin.
Ia juga menambahkan, kondisi cuaca di wilayah perairan Kecamatan Pulau Derawan saat ini kurang bersahabat karena ombak yang cukup tinggi dan cuaca buruk.
Pihak kepolisian memberi imbauan kepada para nelayan dan masyarakat pesisir untuk selalu antisipasi dengan memperhatikan kondisi cuaca.
Selain itu, memeriksa terlebih dahulu alat komunikasi dan keselamatan yang dibawa sebelum melaut.
“Kami berharap ketiga nelayan tersebut dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat,” pungkasnya. (*)
