Foto: Manusia perahu yang diamankan TNI AL dan Kepolisian

TANJUNG REDEB,- Pasca ditemukan dan diamankan tim gabungan TNI AL dan Kepolisian, manusia perahu berjumlah 15 orang itu kini secara intensif menjalani pemeriksaan oleh petugas Dinas Sosial dan juga Imigrasi kelas III Tanjung Redeb.

Camat Pulau Derawan Samsudin menyebutkan, mereka telah berada di perairan Berau selama dua bulan. Selama berada di perairan Berau, kapal yang digunakan telah berpindah-pindah lokasi dari pulau satu ke pulau lainnya.

“Jadi mereka ini datang dua bulan lalu ke perairan Indonesia yakni wilayah Berau. Setibanya di Berau mereka ke Pulau Balikukup, kemudian ke pulau Manimbora dan Pulau Rabu-Rabu,”ucapnya, Selasa (1/2/2022).

Selama berada di wilayah Indonesia, aktivitas yang mereka lakukan memang hanya menangkap ikan. Hasil tangkapan ikan biasa akan dijual kepada nelayan Kampung Tanjung Batu atau ditukar dengan makanan.

Namun khusus ikan yang memiliki nilai jual tinggi akan dijual ke nelayan Malaysia karena harga yang ditawarkan lebih tinggi dari nelayan Berau.

“Warga tidak curiga karena kapal mereka pakai bendera Indonesia, terus karena mereka suku Bajau dan warga Tanjung Batu juga suku Bajau jadi komunikasi dengan bahasa Bajau. Jadi dianggap warga biasa,”jelasnya.

Dari 15 orang yang diamankan itu, 14 diantaranya tidak mengantongi identitas negara manapun. Padahal mereka mengaku berasa dari samporna Malaysia. Sementara, satu orang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia beserta Kartu Keluarga (KK) yang ditebitkan Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

“Iya ada yang memiliki KTP Indonesia, tapi itu sudah di cek ternyata palsu dan ilegal. Jadi telah disita petugas imigrasi,”jelasnya.

Sementara itu, ditemui di lokasi, kepala imigrasi Kelas III non TPI Tanjung Redeb, Misnan mengungkapkan, karena seluuruhnya tidak memiliki kartu identitas warga negara manapun. Pihaknya sulit untuk melakukan proses terhadap pelanggaran illegal entry. Sebab, tidak ada data terkait dokumen kewarganegaraan mereka di konsulat yang ada.

“Berdasarkan kesepakatan nanti mereka tidak dideportasi tapi akan digiring keluar dari perairan NKRI kembali ke daerah asal mereka. Karena ini masalah kemanusiaan mereka datang hanya mencari ikan buat konsumsi sendiri,” tutupnya.

Sementara itu, Danposal Tanjung Batu, Letda Laut (P) Heri menyebutkan, pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap kelompok manusia perahu ini keluar dari peraiaran Berau.

“Kalau kami mengawal sampai batas wilayah jangkauan speed kami, di wilayah Mangkupadi,” jelasnya.

Kemudian akan disampaikan kepada pimpinan atas yang berkedudukan di Tarakan untuk tindakan selanjutnya mengawal hingga perairan perbatasan dengan Malaysia. (*)