BERAU TERKINI – Sebanyak 12 calon jemaah haji asal Kabupaten Berau dan satu dari Balikpapan menerima pelimpahan porsi haji reguler.

Hal itu dilakukan sebagai upaya memfasilitasi proses pelimpahan porsi haji dari jemaah yang meninggal dunia maupun yang mengalami sakit permanen kepada ahli warisnya.

Pelimpahan porsi tersebut dilakukan secara serentak di Kabupaten Berau sebagai bagian dari kebijakan nasional untuk mempercepat pelayanan dan memberikan kepastian keberangkatan bagi ahli waris yang memenuhi syarat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Berau, Kabul Budiono, menyampaikan apresiasi kepada petugas yang telah memastikan proses pelimpahan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Menurutnya, pelimpahan porsi haji ini bukan hanya proses administratif di Kementerian Agama, namun bentuk tanggung jawab dalam menjaga hak calon jemaah haji dan memenuhi kebutuhan umat.

“Kami memastikan pelayanan dilakukan secara transparan, cepat, dan sesuai regulasi,” ungkap Kabul dalam kegiatan pelimpahan porsi haji reguler di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Berau, Rabu (22/10/2025).

Seksi PHU Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Timur, Khaeruddin, menjelaskan, pelimpahan porsi tidak mengubah urutan keberangkatan.

“Nomor porsi yang digunakan tetap mengikuti jemaah yang digantikan, bukan nomor baru. Artinya, ahli waris yang menerima pelimpahan akan berangkat sesuai urutan porsi dari jemaah sebelumnya,” tegasnya.

Dia mengatakan, kegiatan pelimpahan porsi haji reguler ini menjadi bukti komitmen Kemenag Berau dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji yang aman, nyaman, dan sesuai prinsip keadilan. (*)