BERAU TERKINI – Sebanyak 117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka.
Penyerahan SK ini menandai perubahan status bagi ratusan pegawai yang sebelumnya berstatus honorer.
Prosesi penyerahan SK dilakukan langsung oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman. Acara ini berlangsung pada Rabu, 28 Mei 2025 di Kantor Sekretariat DPRD. Norhayati didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Suriansyah, serta Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran, Andi Abd. Razaq.
Pengangkatan 117 PPPK ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kaltim. Langkah ini dinilai sebagai upaya DPRD untuk meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan kerjanya.
Dalam sambutannya, Norhayati Usman secara khusus menekankan pentingnya loyalitas, profesionalisme, dan integritas. Dia meminta para PPPK bekerja dengan amanah dan disiplin, serta menunjukkan etika yang baik.
“Saya atas nama Sekwan dan seluruh pejabat struktural mengucapkan selamat atas diangkatnya kalian menjadi PPPK,” ujarnya.
Norhayati berpesan agar para pegawai tidak bermalas-malasan dan terus bersemangat dalam bekerja. Ia menyoroti pentingnya inovasi dan kejujuran dalam setiap tugas yang diemban.
“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan tanggung jawab dan profesionalisme kalian,” tambahnya.
Ia berharap, kehadiran para PPPK ini dapat membawa semangat baru dan peningkatan signifikan pada kinerja Sekretariat DPRD Kaltim. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
