TANJUNG REDEB, – Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau telah dimulai. Dalam tahapan seleksi administrasi dan kualifikasi berkas, 11 orang dari 88 pendaftar dinyatakan gugur. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Muhammad Said mengatakan, pengumuman hasil seleksi administrasi resmi dipublikasikan oleh panitia seleksi (Pansel) JPTP.
“Dari 11 peserta yang gugur ini tidak memenuhi persyaratan dikarenakan belum lulus diklat PIM III/PKA,” ujarnya, Kamis (25/11/2021).
Sementara, bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya diwajibkan mengikuti tahapan tes penulisan makalah yang dijadwalkan pada 26-27 November, dan presentasi makalah pada 29 November sampai 2 Desember.
Namun diakui Said, untuk tahapan berikutnya hanya ada 7 jabatan dari 85 peserta yang dipastikan berlanjut. Pasalnya, terdapat satu posisi jabatan yang ditunda karena jumlah peserta tidak memenuhi syarat, yakni posisi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau.
“Sesuai hasil pengumuman administrasi, peserta BPKAD yang lulus seleksi hanya dua orang, satu gugur. Sehingga pesertanya kurang dari tiga. Sementara masing-masing posisi jabatan pesertanya harus lebih dari tiga,” bebernya.
Kendati demikian posisi jabatan yang tidak memenuhi syarat dipastikannya akan tetap dilakukan. Pansel akan melaporkannya ke Ketua Panitia Seleksi M Gazali, dan berkoordinasi lagi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI.
“Seleksi BPKAD terpaksa menyusul. Tidak mungkin ditunggu. Jadi setelah dilaporkan ke ketua panitia seleksi JPTP, baru akan bersurat resmi ke KASN,” jelasnya.
Tambahnya juga, untuk memenuhi jumlah peserta di masing-masing posisi jabatan, sebenarnya setiap peserta diperbolehkan mengikuti seleksi dua posisi jabatan sekaligus. Hal ini juga sesuai petunjuk teknis dari KASN.
“Jadi satu orang sebenarnya bisa ikut seleksi di dua jabatan. KASN membolehkan. Karena khawatir tidak memenuhi syarat jumlah peserta,” terangnya.
Mengenai tahap berikutnya, pihaknya tidak bisa menyebut berapa jumlah peserta yang akan diambil. Itu katanya merupakan ranah tim pansel.
“Yang pasti keputusan pansel berdasarkan penilaian hasil seleksi. Setiap keputusan, setiap pengumuman, dan regulasi merupakan hak prerogatif pansel. BKPP Berau sifatnya hanya selaku fasilitator dan sekretariat,” tegasnya. (*)
Editor: RJ Palupi