Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Hadiah uang tunai sebesar 10 juta rupiah disediakan bagi siapa saja yang berhasil menangkap atau membekuk maling yang terus beraksi di kawasan Kampung Eka Sapta, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau.

Disediakannya dana 10 juta itu dikarenakan Kasus pencurian kian marak di kawasan Kampung Eka Sapta, Kepala Kampung (Kakam) Samsul Arifin, menggelar sayembara dengan menyediakan hadiah uang tunai 10 juta rupiah.

Kakam Samsul Arifin mengatakan, hadiah sayembara itu bersumber dari uang pribadinya dan salah seorang warganya, yakni mantan kepala kampung pertama bernama Poniran.

“Uang 10 juta itu sebagai reward, kami berikan untuk warga yang berhasil menangkap pelaku,” jelasnya, Minggu (28/7/2024).

29E PENCURIAN 1

Dikatakan, aksi pencurian itu sudah terjadi sebulan yang lalu di kampungnya. Cukup banyak warga yang menjadi korban. Adapun pelaku, sampai saat ini belum berhasil ditangkap.

“Selama sebulan itu, sudah 10 rumah jadi korban pencurian. Terakhir, dini hari tadi sekira pukul 01.00 Wita,” jelasnya.

Sebenarnya, aksi pencurian tersebut sempat diketahui oleh beberapa warganya. Hanya saja belum diketahui secara pasti identitasnya.

“Ada terlihat, namun belum bisa diketahui pasti,” katanya.

Kasus pencurian itu juga sudah dilaporkan ke Mapolsek Talisayan dan pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi dengan aparat kepolisian setempat pada 15 Juli lalu.

Dalam rapat itu, katanya, terdapat beberapa poin yang dihasilkan, seperti pengaktifan pos kampling setiap RT. Masing-masing ketua RT melakukan pendataan bagi warga pendatang.

“Pemberlakuan jam malam dan menentukan titik keamanan untuk Ronda di RT secara gabungan sesuai situasi dan kondisi,” jelasnya.

Diharapkan, pelaku pencurian di kampungnya dapat segera ditangkap, agar tidak ada korban berikutnya.

“Semoga bisa terungkap. Karena kasus ini bikin warga kami resah,” harapnya. (*)